Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung (Ira Widyanti/MNC Portal)

Rumah tersebut diketahui merupakan milik seorang anggota kepolisian yang berdinas di Mabes Polri.

"Untuk hal itu kami melakukan koordinasi dengan Propam Mabes Polri, karena pemilik rumah berdinas di sana," kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menangkap empat orang pelaku penyalur CPMI nonprosedural asal NTB yang hendak dikirim ke Timur Tengah.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, keempat pelaku yang terdiri dari 2 pria dan 2 wanita itu ditangkap usai penyidik mendalami keterangan dari para korban.

Adapun identitas para pelaku yakni DW warga Bekasi Timur, Jawa Barat, IR warga Depok, AR warga Jakarta Timur serta AL warga Bandung.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network