Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona usai diperiksa penyidik Pidsus Kejati Lampung, Kamis (4/9/2025) malam. (Foto: Ira Widyanti).

Dendi yang menjabat sebagai Bupati Pesawaran selama dua periode diperiksa pukul 13.00 WIB hingga 23.49 WIB. 

“Dimintai keterangan terkait tentang regulasi dan kewenangan selaku dulu sebagai kepala daerah 2022, terkait adanya permasalahan SPAM dinas PUPR,” ucap Dendi usai pemeriksaan.

Saat ditanya berapa banyak pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, Dendi tidak berkomentar detail. “Waduh lupa hitung saya,” ucapnya singkat.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network