Saat di lokasi tersebut, tanpa sengaja saksi melihat seorang laki-laki telentang di pinggir jalan di dekat kebun kopi bersimbah darah.
Setelah itu, Sadli memberhentikan saksi Rohman yang saat itu sedang melintas untuk menjual ikan. Lalu Rohman memberitahukan via telepon kepada saksi Jawi dan melaporkan kejadian kepada Bhabinkamtibmas Kampung Bonglai.
Dari hasil pemeriksaan oleh Tim Nakes Puskesmas Banjit oleh dr Ni Made Dwi Adnyani serta Tim Inafis Polres Way Kanan, polisi menemukan enam luka tusuk di tubuh korban yang diketahui bernama Eko itu.
Ada enam luka pada bagian tubuh korban diduga akibat tusukan senjata tajam dan satu luka lecet di lutut kiri , panjang 2 cm, lebar 4 cm.
Selain itu, diduga korban dibunuh dengan cara dibacok menggunakan senjata tajam jenis pisau dari arah belakang.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait