LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Lampung Tengah, Lampung, berinisial RL (35) warga Kampung Terbanggi Besar ditembak polisi. Ia ditembak karena berusaha kabur dan melawan saat akan ditangkap, Minggu (15/1/2023).
Diketahui, pelaku ditangkap karena melakukan aksi curas terhadap dua sopir truk yakni AN dan KS asal Kota Bumi Lampung Utara, keduanya melaporkan ke Polsek Terbanggi Besar, pada Rabu (11/1/23) dini hari .
Dalam beraksi, RL tidak sendirian, ia dibantu dua rekannya yang kini masih kabur. Aksi mereka pun sempat viral di media sosial TikTok.
Setelah kejadian itu, kedua pengemudi truk tersebut melapor ke polisi telah menjadi korban aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan saat perjalanan dari Kota Bumi menuju Jakarta.
Dalam perjalannya truk yang dikemudikannya diadang oleh tiga orang pelaku dan merampas uang tunai Rp2 juta milik sopir truk tersebut, saat melintas di Simpang Terbanggi Besar.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait