TULANG BAWANG, iNews.id - Kakek berinisial KR (53) Tulang Bawang Barat, Lampung ditangkap polisi lantaran memerkosa anak tetangganya. Aksi pemerkosaan itu bahkan dilakukan pelaku di siang hari.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan mengatakan, korban masih berusia di bawah umur.
"Pelaku ditangkap pada Rabu 2 Agustus 2023 sekitar pukul 17.00 WIB di kediamannya tanpa perlawanan," ujar Ndaru dalam keterangannya, Sabtu (5/8/2023).
Ndaru mengungkapkan, kasus pemerkosaan itu terjadi pada Rabu (2/8/2023) sekitar pukul 12.50 WIB. Saat itu pelapor berada di masjid untuk mengambil air.
Kemudian pelapor dipanggil oleh saudaranya dan mengatakan bahwa anak pelapor berada di kontrakan pelaku KR (53).
Mendengar informasi tersebut, pelapor mendatangi kontrakan pelaku KR dan menanyakan keberadaan anaknya.
"Pelaku menjawab bahwa anaknya ada di dalam, saat pelapor masuk dia melihat anaknya di dalam kamar pelaku. Pelapor bertanya 'mengapa kamu di kamar KR' lalu dijawab oleh anak pelapor bahwa dia telah dinaiki atau ditiduri oleh KR," ujarnya.
Editor : Nani Suherni
kakek perkosa tetangga memerkosa anak tetangga mencabuli anak tetangga Perkosa anak tetangga tulang bawang barat
Artikel Terkait