Ilustrasi Miris, Kakek di Tulang Bawang Barat Perkosa Anak Tetangga yang Masih di Bawah Umur (Foto: Stutterstock)

Mendengar keterangan anaknya, pelapor langsung menghubungi suaminya. Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan pemeriksaan dan menangkap pelaku di kediamannya. 

"Saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan dan sudah ditahan guna proses hukum lebih lanjut," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 subsider Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network