Salam Prayitno pelaku pembunuhan pegawai koperasi di Lampung Selatan. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id – Motif pembunuhan pegawai koperasi di Lampung Selatan akhirnya terungkap. Pelaku bernama Salam Prayitno (46) nekat menghabisi nyawa korban, Pandra (21) gara-gara sakit hati setelah ditagih cicilan utang koperasi sebesar Rp125.000.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan menyebutkan, peristiwa tragis itu dipicu cekcok antara pelaku dan korban yang terjadi di rumahnya di Desa Purworejo, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (27/7/2025) malam.

“Korban datang menagih cicilan pinjaman koperasi. Pelaku minta waktu, tapi korban menolak. Percekcokan terjadi dan pelaku mengaku tersinggung dengan ucapan korban,” ujar Indra dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (1/8/2025).

Setelah permintaannya tak digubris, Salam mencoba mencari pinjaman ke tetangga, namun gagal. Dia kembali dalam kondisi emosional dan kembali terlibat adu mulut dengan korban.

“Menurut pelaku, ada ucapan korban yang dianggap sangat menyakitkan. Di situlah muncul niat membunuh,” katanya.

Diketahui, uang pinjaman sebesar Rp500.000 yang dicicil Rp125.000 itu digunakan pelaku Salam untuk memulai usaha berjualan siomay. Namun karena belum memiliki uang untuk membayar cicilan, Salam merasa terpojok saat terus didesak.

Korban yang sempat dilaporkan hilang, akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa mengapung di sungai Kampung Kroya, Desa Haduyang, Kecamatan Natar, pada Kamis (31/7/2025).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network