Pembunuhan ini memicu kemarahan warga. Keluarga korban dan masyarakat sekitar langsung merusak serta membakar rumah pelaku sebagai bentuk amarah. Di hari yang sama, Salam menyerahkan diri ke Mapolsek Natar dan kini telah ditahan oleh pihak berwajib.
“Motifnya murni karena sakit hati,” kata Kombes Indra.
Atas perbuatannya, Salam terancam pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait