Salam Prayitno pelaku pembunuhan pegawai koperasi di Lampung Selatan. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

Pembunuhan ini memicu kemarahan warga. Keluarga korban dan masyarakat sekitar langsung merusak serta membakar rumah pelaku sebagai bentuk amarah. Di hari yang sama, Salam menyerahkan diri ke Mapolsek Natar dan kini telah ditahan oleh pihak berwajib.

“Motifnya murni karena sakit hati,” kata Kombes Indra.

Atas perbuatannya, Salam terancam pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network