BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Pandra Apriliadi (21), pegawai koperasi Lampung Jaya Bersatu, diduga tewas akibat luka trauma tajam di bagian leher. Temuan itu diungkapkan dokter forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Lampung, dr. I Putu Suwartama Wiguna, dalam konferensi pers hasil autopsi pada Kamis (31/7/2025).
Putu menjelaskan bahwa proses autopsi dilakukan sejak pukul 14.15 WIB hingga 18.00 WIB, meliputi pemeriksaan luar dan dalam jenazah. Hasilnya menunjukkan adanya luka terbuka serius di bagian leher.
"Pertama luka terbuka di leher, luka itu sampai memotong pembuluh darah besar pada leher sisi kanan sisi kiri, batang tenggorok, kerongkongan sampai menyayat tulang leher ke tiga," ujarnya.
Selain luka akibat benda tajam, ditemukan pula sejumlah luka akibat trauma tumpul.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait