Oknum Dosen Diduga Perkosa Mahasiswi di Lampung Mengundurkan Diri dari Kampus (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sementara Ketua Prodi PGSD STKIP-PGRI Bandarlampung Ambyah Harjanto mengatakan, paska kejadian tersebut, korban sempat mengikuti perkuliahan selama 1 minggu. 

"Dia masuk 1 minggu Senin sampai Jumat lalu setelah itu tidak pernah masuk lagi di kampus. Statusnya tidak aktif, tapi masih berstatus mahasiswa," katanya. 

Ambyah melanjutkan saat ini, pihaknya tengah membentuk satgas untuk menangani segala bentuk kekerasan baik yang dilakukan dan dialami oleh mahasiswa maupun tenaga pendidik. 

"Sampai saat itu kami belum menerima laporan adanya mahasiswa lain yang menjadi korban oknum dosen berinisial HS," katanya.

Sebelumnya, Polda Lampung akhirnya menetapkan oknum dosen STKIP PGRI Bandarlampung berinisial HS sebagai tersangka atas laporan pemerkosaan terhadap mahasiswinya.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Adi Sastri mengatakan, tersangka HS telah ditetapkan sebagai tersangka sejak satu minggu yang lalu.

Menurut Adi Sastri, saat ini tim penyidik tengah melengkapi berkas penyidikan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan guna tahapan selanjutnya.

"Oknum dosen sudah ditetapkan sebagai tersangka, dalam waktu dekat akan kami serahkan ke kejaksaan," ujar Kasubdit. 


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network