Dia melanjutkan, tersangka DW diduga menjadi pelaku utama dalam kasus TPPO tersebut. Dari hasil penyelidikan, DW berperan mengkoordinir para korban di NTB serta memberangkatkan mereka ke Jakarta, Bogor, hingga ke Lampung.
Sebelumnya, sebanyak 24 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil diselamatkan Polda Lampung dari upaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Provinsi Lampung.
Para calon PMI itu berasal dari beberapa wilayah di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang rencananya akan dikirim ke Timur Tengah.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait