Petugas gabungan melakukan pengawasan di tiga zona merah Covid Provinsi Lampung (Ilustrasi/Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperketat pengawasan terhadap tiga daerah zona merah penyebaran Covid-19. Ini dilakukan untuk mencegah persebaran corona.

"Kita perketat daerah yang berzona merah seperti Kabupaten Pringsewu, Lampung Utara dan Bandarlampung agar kasus tidak meluas," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, Selasa (7/7/2021).

Fahrizal menambahkan, pengetatan tiga daerah yang kini beralih status menjadi zona merah tersebut dilakukan dengan berkoordinasi dengan kepala daerah setempat.

"Pengetatan dilakukan hingga tingkat desa, di mana setiap keluar masuk warga, dan penambahan kasus positif di desa ataupun RT/RW akan dilaporkan kepada kami melalui link khusus, dan koordinasi dengan kepala daerah terus dilakukan," kata dia.

Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network