LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan pengiriman sabu-sabu seberat 11,8 kilogram yang berasal dari Pekanbaru, Riau. Rencananya narkoba tersebut dikirim ke Jakarta.
"Barang bukti, yaitu berupa sabu-sabu seberat 11.826 gram atau 11,8 kilogram," ujar Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Widodo Prasojo. .
Dua pria yang berperan sebagai kurir ditangkap saat berada di dalam bus PMTOH yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni. Kedua kurir tersebut mengaku dijanjikan bayaran sebesar Rp300 juta jika berhasil mengantarkan narkoba ke Jakarta.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait