Polisi menangkap dua pengedar Hexymer di Pringsewu Lampung. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Yudi mengungkapkan, Efek Samping penggunaan obat keras Hexymer tanpa pengawasan dokter sangat berbahaya karena dapat menimbulkan gangguan mental dan saraf secara permanen.  Hexymer adalah obat yang mengandung trihexyphenidyl hydrochloride.

Sementara itu penggunaan pil tramadol selain dapat menyebabkan kecanduan, juga dapat menyebabkan efek samping berupa mual, muntah, sembelit, pusing, rasa kantuk dan sakit kepala. Bahkan, yang paling parahnya, kecanduan tramadol dapat meningkatkan risiko penurunan fungsi otak hingga kematian.

"Kedua tersangka ini saat mengedarkan pil terlarang itu menyasar pada anak-anak muda khususnya pelajar SMA," katanya.

Masyarakat diimbau tidak mengonsumsi obat tersebut, dan para orang tua agar lebih mengawasi perilaku anak-anaknya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network