Satuan Reskrim Polres Pesisir Barat, Lampung menangkap pelaku perdagangan manusia . (Foto: Ilustrasi/Ist)

PESISIR BARAT, iNews.id- Satu orang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang ditangkap jajaran Satuan Reskrim Polres Pesisir Barat, Lampung. Pelaku dibekuk polisi saat berada di salah satu hotel di Desa Walur, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, pada Rabu (1/3/2023).

asat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Riki Nopariansyah mengatakan petugas berhasil menangkap terduga pelaku berinisial N (24) berasal dari Teluk Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan.

"Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat, bahwa terduga pelaku N sering melakukan kegiatan tindak pidana perdagangan orang dengan modus operandi menawarkan beberapa perempuan jasa pelayanan seks komersial via WhatsApp," ujar Iptu Riki Nopariansyah, di Krui, Jumat (3/3/2023).

Awalnya tim melakukan penyamaran memesan wanita yang bisa melayani, berhubungan dengan terduga inisial N melalui whatsapp.  

"N mengatakan ada beberapa temannya yang bisa diajak dengan tarif bervariasi, kemudian setuju memilih wanita inisial P dengan harga Rp500.000, setelah itu terduga pelaku mengambil uang Rp500.000 tersebut dan langsung menjemput P dan kemudian mengantar ke salah satu hotel di daerah itu," kata dia.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network