LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Pria di Lampung Tengah yang tewas ditusuk 34 kali di pinggir jalan ternyata seorang tokoh adat. Sebelum tewas, korban yang diketahui bernama Abdullah Jauhari alias Awi itu akan antar cucu ke sekolah.
Jauhari merupakan warga Desa Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Dia tewas pada Rabu (29/9/2021) sekitar pukul 05.30 WIB di pinggir jalan Lintas Sumatera Kali Busuk, Dusun 1 Kampung Terbanggi, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Pihak keluarga, Sapry Suherly mengatakan, Jauhari tewas saat berkendara motor menuju ke rumah anaknya.
"Biasanya kalau pagi ke rumah anaknya, mau antar cucunya ke sekolah," kata Sapry, Jumat (1/10/2021).
Sapry menambahkan, namun belum sampai ke rumah anaknya, keluarga mendapat laporan jika Jauhari berada di rumah sakit dengan kondisi bersimbah darah.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung AKBP Reynold Hutagalung mengatakan, korban ditusuk oleh pelaku berinisial HS (55). Dari hasil pemeriksaan, pelaku tercatat sebagai warga Terbanggi Besar.
Kasus pembunuhan ini berawal ketika korban berangkat dari rumahnya dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo hitam.
"Dari belakang, korban sudah diikuti oleh pelaku yang mengendarai Honda Beat nomor polisi BE 2103 I," kata Reynold kepada iNews.id.
Reynold menambahkan, saat melintas di lokasi kejadian, pelaku kemudian menghentikan korban. Korban yang terima, akhirnya marah. Keduanya kemudian cek cok di pinggir jalan.
Pelaku yang naik pitam ternyata mengeluarkan senjata tajam jenis badik.
"Pelaku menusuk korban sebanyak 34 kali. Akibatnya korban tewas di lokasi," katanya.
Sementara itu, pelaku ditangkap selang beberapa jam setelah pembunuhan.
"Pelaku HS ditangkap di kediamannya. Saat ini, dia sudah dibawa ke Mapolres Lampung Tengah," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 atau 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait