TANGGAMUS, iNews.id - Seorang pelaku pencurian bernama Edi Kurniawan (31) asal Tanggamus, Lampung terpaksa dilumpuhkan polisi. Dia ditembak karena mencoba merampas senjata api (senpi) pistol milik polisi saat ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (25/3/2021) di rumah istrinya, Pekon Talagening, Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus.
"Pelaku ditangkap berdasarkan dua laporan berbeda yang terjadi di wilayah Tanggamus," kata Ramon, Jumat (26/3/2021).
Ramon mengatakan, pelaku tercatat sudah 14 kali beraksi. Dia terakhir kali beraksi bersama tiga rekannya di rumah korban Hengki, Blok 10 Pekon Gisting Bawah, pada Oktober 2020. Saat itu, pelaku membobol jendela bagian samping rumah korban lalu keluar melalui pintu depan.
"Pencurian itu diketahui saat korban terbangun pagi harinya, dan mengecek ke dalam rumah dan ternyata sepeda motor Honda Spacy yang diparkir di ruang depan sudah hilang," katanya.
Aksi lainnya, yakni ketika pelaku membobol rumah korban Habi di Pekon Tanjung Heran, Pugung pada November 2020.
"Pelaku juga membobol jendela rumah korban kemudian mencuri sepeda motor Yamaha Lexy BE 6391 ZH dan ponsel Oppo A71 lalu keluar melalui pintu samping," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait