Pembunuh polisi di Lampung Tengah, AEA (17) nekat kabur dari LPKA Bandarlampung karena rindu adik. (Foto: MPI)

PESAWARAN, iNews.id – Remaja berinisial AEA (17) pembunuh anggota polisi Lampung Tengah nekat kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II Bandarlampung.

Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang telah divonis 9 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim PN Gunung Sugih tersebut kabur dari LPKA pada Senin (20/5/2024) dini hari. Dia ditangkap kembali saat menumpang travel di Kecamatan Gading Rejo, Lampung Tengah, Selasa (21/5) pagi.

"Pengakuannya dia ingin ketemu adiknya yang masih kecil di Kota Gajah," ujar Kepala LPKA Kelas IIA Bandarlampung Anggit Yongki Setiawan, Selasa (21/5/2024).

Berdasarkan keterangan pelaku, kata Anggit, usai menemui sang adik, AEA berencana untuk melarikan diri ke Jambi.

Kepada petugas, AEA mengaku berani melarikan diri karena sudah sangat ingin bertemu dengan sang adik yang masih berumur 6 tahun.

"Saya kabur dari LPKA karena kangen sama adik, sudah lama enggak ketemu. Adik saya umur enam tahun," ucap AEA dengan mata berkaca-kaca.

Atas perbuatannya yang telah meresahkan masyarakat Lampung Tengah, AEA menyampaikan permohonan maaf dan rasa penyesalannya.

"Kepada petugas LPKA Bandarlampung, untuk Kepala LPKA pak Anggit, saya meminta maaf sebesar besarnya dan masyarakat Lampung Tengah. Karena ulah saya membuat resah semua masyarakat Lampung Tengah dan seluruh Indonesia. Untuk adik saya, aku kangen mau ketemu adik, udah lama engga ketemu," katanya. 


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network