Saat kejadian, pelaku berhasil menjebol pintu belakang rumah milik Sri Wahyuni yang saat itu sedang sendirian. Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka mengancam korban dengan menodongkan obeng ke bagian perut, memaksa korban menyerahkan perhiasan dan barang berharga lainnya.
Akibat perampokan tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp35 juta serta trauma psikologis. Selain menangkap pelakum polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp20 juta, perhiasan emas seberat 10 gram dan beberapa dokumen penting milik korban.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait