Mazani mengaku meminta bantuan kepada Herman HN lantaran dinilai memiliki pengaruh dan merupakan mantan Wali kota Bandarlampung.
Mazani melanjutkan, seminggu setelahnya dia dihubungi oleh Yayan yang merupakan ajudan Herman HN dan memberitahu bahwa suami Wali kota Bandarlampung tersebut sudah menghubungi Budi Sutomo.
"Setelah itu saya titip ke besan saya Saprodi uang Rp250 juta untuk diberikan ke Yayan (ajudan Herman HN). Uang itu untuk dikasih ke Budi Sutomo," tuturnya.
Kemudian JPU KPK Agus Prasetya Nugraha bertanya ke saksi Mazani. "Setelah memberikan uang Rp250 juta, anaknya lulus tidak?," Tanya JPU.
"Tidak lulus (SBMPTN), lulusnya di Mandiri (SMMPTN)," jawab Mazani.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait