PN Tanjungkarang, Bandarlampung menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila. Mantan Walikota Bandarlampung tak hadir jadi saksi (Antara)

"Bagaimana dengan uang Rp 250 juta itu ketika tidak lulus SBMPTN, dikembalikan atau tidak?" Tanya JPU kembali.

"Tidak, terus dikasih saran sama Yayan untuk mengikuti mandiri (SMMPTN)," kata Mazani.

Mazani menambahkan, setelah anaknya dinyatakan lulus, dia tidak diminta untuk menyerahkan uang kembali. Melainkan hanya uang Rp250 juta yang dia serahkan sebelum pengumuman kelulusan SBMPTN.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network