Kasir perusahaan asal Pringsewu, Lampung, berinisial WD (22) gelapkan uang senilai Rp225 juta (Indra Siregar/MNC Portal)

PRINGSEWU, iNews.id - Polisi menangkap seorang kasir perusahaan asal Pringsewu, Lampung, berinisial WD (22). Dia ditangkap karena diduga menggelapkan uang perusahaan senilai Rp255 juta.

Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Jalan Mawar Kelurahan Pringsewu Timur, Pringsewu, Lampung.

"Dia diamankan polisi atas dasar laporan polisi nomor LP/B/165/III/2022/SPKT/SEK GADING/RES SEWU/POLDA LPG tertanggal 17 Maret 2022," kata Anwar Mayer, Jumat (20/5/2022).

Barang bukti kasus penggelapan uang toko es krim di Pringsewu, Lampung (Indra Siregar/MNC Portal)

Dia menambahkan, pelaku merupakan karyawan CV Multirasa Prima yang bergerak di bidang penjualan es krim yang berkantor di wilayah Pekon Tambahrejo dan menjabat sebagai kasir.

Usai mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi menemukan beberapa alat bukti yang kuat dan kemudian melakukan penangkapan pada Rabu (18/5/2022) sekira pukul 15.00 WIB.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network