HS (49), mantan guru honorer di Lampung ditangkap polisi karena menyodomi seorang pelajar sebanyak 15 kali. (Foto: Ira Widyanti).

BANDAR LAMPUNG, iNews.id- HS (49), mantan guru honorer di Lampung ditangkap polisi karena menyodomi seorang pelajar sebanyak 15 kali. Tersangka HS berhasil membujuk korban dengan modus mengajak makan bakso.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista mengatakan, korban D (13) selalu diajak makan bakso sebelum tersangka melakukan perbuatan tersebut.

"Jadi perbuatan itu selalu dilakukan di hari yang sama, tersangka ini tahu bahwa korban sering salat Jumat di lokasi kejadian. Jadi usai salat Jumat, dia sering diajak makan bakso," ujarKompol Faria, Rabu (6/8/2025).

Setelah selesai makan bakso, kata dia korban langsung dibawa ke masjid tersebut untuk disodomi oleh tersangka.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network