Dokter forensik RS Bhayangkara Polda Lampung, dr. I Putu Suwartama Wiguna dalam konferensi pers, Kamis (31/7/2025). (Foto: Ira Widyanti).

"Luka trauma tumpul itu pada kepala, pelipis kanan, lengan kanan, punggung tangan kanan dan kiri, punggung kaki kanan dan kiri, dan beberapa ada luka sayat di rahang kiri bawah dan juga sekumpulan luka sayat di dada sisi kiri atas, itu untuk luka-luka yang saya temukan," ucapnya.

Dia menyampaikan, dari pemeriksaan sementara, Pandra tewas akibat pendarahan masif karena luka tajam yang melukai bagian vital pada leher.

"Masih kita lihat patologi anatominya, untuk pemeriksaan penunjang. Dan juga luka-luka tersebut apakah luka-luka dia masih hidup," katanya.

Saat ditemukan, jenazah korban sudah mengalami pembusukan. "Korban sudah mengalami pembusukan lanjutan dengan menilai dari belatung ukuran paling besar sebesar 0,8 cm atau 8 mm. Secara teori korban sudah meninggal sekitar 2–3 hari saat dilakukan pemeriksaan," ucapnya. 


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network