2 Pengedar Narkoba di Lampung Ditangkap Usai Pesta Sabu

TANGGAMUS, iNews.id - Dua pengedar narkotika jenis sabu berinisial YK (33) dan TR (28) ditangkap polisi. Mereka ditangkap usai pesta sabu di salah satu rumah di Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Kota Agung, Sabtu (19/11/2022) malam.
Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat adanya dugaan peredaran narkotika di salah satu rumah di Pekon Negeri Ratu yang dihuni oleh YK.
Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan hingga dilakukan upaya paksa penangkapan saat keduanya berada di rumah YK.
“Kedua tersangka ditangkap usai mengonsumsi sabu di rumah YK pada Sabtu, 19 November 2022 pukul 19.30 WIB,” katanya, Rabu (23/11/2022).
Dalam penangkapan tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan dua plastik klip berisi kristal putih dengan berat brutto 0.66 gram, bundel plastik klip, alat hisap sabu, kaca pirek, 5 pipet, sumbu dan 2 handphone.
“Barang bukti Narkotika diamankan berada di atas meja dan alat hisap berada di dinding tidak jauh dari meja tersebut,” ujarnya.
Ia mengatakan, dari keterangan kedua tersangka bahwa barang haram tersebut didapatkan dengan cara membeli senilai Rp700.000, diduga separuhnya akan dijual dan sisanya dipakai oleh mereka.
“Untuk asal mereka membeli sabu telah diketahui dan saat ini masih dilakukan pengejaran terhadap bandarnya,” ungkapnya.
Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Kedua tersangka dijerat Pasal 112 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 12 tahun penjara,” tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan tersangka TR bahwa ia mendapatkan sabu dengan cara membeli sebesar Rp700.000 kepada rekannya di Kecamatan Bandar Negeri Semoung, Tanggamus.
“Saya beli Rp700.000 dan saya bawa ke Negeri Ratu,” katanya.
TR mengakui telah mengonsumsi sabu sejak 4 tahun lalu dan ia memakai sabu hasil penjualan atau keuntungan menjual barang haram tersebut.
“Sudah 4 tahun pake sabu, ya itu hasil penjualan yang dipakai," ungkapnya.
Editor: Candra Setia Budi