get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengenal Toron, Tradisi Pulang Kampung yang Menyatukan Perantau Madura

24 Napi Korupsi di Lapas Rajabasa Dapat Remisi Idul Fitri

Sabtu, 22 April 2023 - 14:18:00 WIB
24 Napi Korupsi di Lapas Rajabasa Dapat Remisi Idul Fitri
Sebanyak 24 warga binaan tindak pidana korupsi di Lapas Kelas I Bandarlampung mendapat remisi khusus dalam rangka Idul Fitri Tahun 2023. (foto: ilustrasi remisi/ist)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sebanyak 24 warga binaan tindak pidana korupsi di Lapas Kelas I Bandarlampung mendapat remisi khusus dalam rangka Idul Fitri Tahun 2023. Mereka mendapat remisi satu bulan dan satu bulan 15 hari.

"Tahun ini ada 24 warga binaan tindak pidana korupsi yang dapat remisi khusus," kata Kalapas Rajabasa, Maizar di Bandarlampung, Sabtu (22/4/2023).

Dia mengatakan, besaran remisi khusus yang didapatkan warga binaan tindak pidana korupsi selama satu bulan sebanyak 23 orang, dan satu bulan 15 hari sebanyak satu orang dari total jumlah warga binaan beragama Islam sebanyak 1.086 orang.

Dia menjelaskan, selain perkara tindak pidana korupsi, ada juga warga binaan dalam perkara tindak pidana narkotika sebanyak 416 orang yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri.

"Kemudian 339 warga binaan tindak pidana umum juga dapat remisi dan satu orang tindak pidana terorisme," jelasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut