get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengenal Toron, Tradisi Pulang Kampung yang Menyatukan Perantau Madura

24 Napi Korupsi di Lapas Rajabasa Dapat Remisi Idul Fitri

Sabtu, 22 April 2023 - 14:18:00 WIB
24 Napi Korupsi di Lapas Rajabasa Dapat Remisi Idul Fitri
Sebanyak 24 warga binaan tindak pidana korupsi di Lapas Kelas I Bandarlampung mendapat remisi khusus dalam rangka Idul Fitri Tahun 2023. (foto: ilustrasi remisi/ist)

Dia menambahkan, besaran remisi yang didapatkan warga binaan di antaranya 15 hari sebanyak empat orang, satu bulan sebanyak 451 orang, satu bulan 15 hari sebanyak 202 orang, dan dua bulan sebanyak 123 orang.

"Jadi total yang mendapat remisi khusus sebanyak 780 warga binaan dan yang beragama Islam sebanyak 1.086 orang," ungkapnya.

Pada remisi khusus tersebut, ia berharap kepada warga binaan yang mendapatkan remisi ke depan selama berada di Lapas dapat terus berkelakuan baik sehingga mendapatkan kembali remisi khusus pada Idul Fitri mendatang.

"Kami telah berikan pengarahan agar ke depan mereka terus berkelakuan baik dan tidak melanggar aturan yang berada di Lapas," katanya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut