3 Tersangka Korupsi Proyek Bendungan Marga Tiga di Lampung Timur Ditahan
Sabtu, 01 November 2025 - 17:48:00 WIB
Dia menyampaikan, dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp60 juta dan sepeda motor matik.
Dalam proses hukum yang berjalan, Tim Tindak Pidana Korupsi Polres Lampung Timur juga berhasil menerima pengembalian uang kerugian negara dari masyarakat sebesar Rp1,3 miliar.
Polres Lampung Timur menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi, terutama di wilayah hukum mereka.
Editor: Kurnia Illahi