get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilu 3 Pelajar SD Tewas Tenggelam di Kubangan Galian Proyek Tol Japek 2 Bekasi

6 Tahun Buron, Begal Motor di Lampung Utara Ditangkap Polisi di Bekasi

Sabtu, 04 Juni 2022 - 20:14:00 WIB
6 Tahun Buron, Begal Motor di Lampung Utara Ditangkap Polisi di Bekasi
Pelaku begal motor di Lampung Utara yang ditangkap di Bekasi setelah buron selama 6 tahun. (Foto: iNews/Jimi Irawan)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Anggota Satreskrim Polres Lampung Utara menangkap buron begal motor atas kasus yang terjadi pada Januari tahun 2016.  Pelaku berinisial OK yang telah diburu selama enam tahun ditangkap saat berada di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan LP/B/19/I/2016/ SPK Ab-Semuli atas laporan korban warga Desa Gunung Keramat, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara. Dia ditangkap dalam persembunyiannya di wilayah Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kabupaten Bekasi.

“Pelapor menjadi korban pencurian dengan kekerasan ke polisi hinga akhirnya menangkap pelaku,” ujar Eko, Sabtu (4/6/2022).

Kronologi kejadian berawal saat pelaku yang berjumlah dua orang menggunakan motor Honda Revo memepet korban. Saat itu korban mengendarai motor Vega ZA berpelat nomor BE 4785 EA.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut