get app
inews
Aa Text
Read Next : Gelapkan Uang COD Rp362 Juta, Karyawan Jasa Pengiriman di Way Kanan Ditangkap

Alasan Jemput Pacar, Pria di Lampung Gelapkan Motor Teman

Senin, 30 Oktober 2023 - 14:41:00 WIB
Alasan Jemput Pacar, Pria di Lampung Gelapkan Motor Teman
HK (44) tersangka penggelapan motor di Bandarlampung ditangkap polisi. (foto: istimewa)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Satreskrim Polres Bandarlampung menangkap HK (44) warga Kampung Baru, Kecamatan Panjang yang diduga menggelapkan motor milik Mad Suri temannya. Pelaku berdalih meminjam motor korban untuk menjemput pacarnya. 

Kapolsek Panjang Kompol M Joni mengatakan, pelaku sempat meminjam motor Yamaha NMax warna putih dengan Nopol BE 5773 AD milik Mad Suri temannya. 

“Pelaku ditangkap di persembunyiannya di sebuah rumah kontrakan di Simpang Kates, Ketibung, Kabupaten Lampung Selatan pada Sabtu 28 Oktober 2023," ujar Joni, Senin (30/10/2023). 

Peristiwa penggelapan ini terjadi di Jalan Yos Sudarso, Panjang, Kota Bandarlampung, Minggu (15/10/2023). Modus yang digunakan pelaku dengan mengelabui korban dengan dalih meminjam motor untuk menjemput pacarnya. 

"Alasan pelaku meminjam sepeda motor untuk menjemput pacarnya, namun setelah dipinjami motor tidak dikembalikan dan dijual," kata Joni.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut