Alasan Terlilit Utang, Pemuda di Pringsewu Curi Ratusan Voucher Paket Data

PRINGSEWU, iNews.id - Pemuda di Pringsewu, Lampung, HA (23) mencuri ratusan voucher paket data internet dari kantor salah satu provider. Dia ditangkap berselang tiga jam setelah pelaporan korban.
"Dari lokasi kejadian itu pelaku berhasil mencuri 160 voucher data paket internet senilai Rp7,2 juta," kata Kapolsek Pringsewu, AKP Rohmadi, Kamis (28/9/2023).
HA ditangkap di rumahnya di Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo. Pencurian itu dilakukan HA di kantor provider yang berada di Jalan Kejaksaan, Pringsewu Barat, pada Rabu (27/9/2023) dini hari.
HA beraksi seorang diri. Dia masuk ke dalam kantor provider dengan cara memecah kaca ventilasi menggunakan batu.
Editor: Reza Yunanto