Asyik Isap Tembakau Gorila, 3 Pemuda Pringsewu Ditangkap Polisi

PRINGSEWU, iNews.id - Tiga pemuda di Pringsewu, Lampung, ditangkap polisi. Mereka diamankan lantaran menyimpan dan menggunakan narkoba jenis tembakau gorila.
Ketiga pelaku yang diamankan itu terdiri dari satu warga warga Pekon Sidoharjo Kecamatan Pringsewu berinisial PAW (25), dan dua pelaku lain adalah warga Pekon Ambarawa Kecamatan Ambarawa berinisial PP alias Opas (28) dan SL alias Emon (25).
Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond membenarkan penangkapan pelaku pemilik tembakau gorila atau bisa disebut juga ganja sintetik tersebut.
Yudi mengatakan, ketiga pelaku diringkus Polisi di tiga lokasi berbeda pada Sabtu (8/4/2023). Pelaku PAW diringkus di rumahnya sekira pukul 01.30 Wib saat sedang memakai tembakau gorila.
"Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buah putung rokok berisi tembakau gorila dan juga satu handphone," kata Yudi, Minggu (9/4/2023).
Editor: Nur Ichsan Yuniarto