Awasi Pendatang, Pemkot Bandarlampung Dirikan 3 Posko untuk Cek Hasil Rapid Test

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Kota Bandarlampung dirikan tiga pos komando (posko). Posko ini digunakan untuk memeriksa dokumen hasil rapid test antigen pendatang dari luar daerah yang ingin masuk ke Bandarlampung menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
"Kami buat tiga posko pemeriksaan hasil rapid test yang dibawa oleh pendatang ingin masuk Bandarlampung yaitu di Rajabasa, Lematang dan Sukarame," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki, Rabu (23/12/2020).
Ahmad menambahkan, personel yang diterjunkan dalam kegiatan tersebut sebanyak 17 orang yang terdiri dari TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Badana Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satuan Polisi Pamong Praja.
"Setiap posko kita tempatkan 17 personel gabungan dan itu nanti akan bergantian bertugas dengan tim Satgas Covid-19 lainnya," kata dia.
Lebih lanjut Ahmad mengatakan, dalam kegiatan tersebut, kendaraan dari luar Kota Bandarlampung wajib menunjukkan surat hasil rapid test antigen kepada petugas yang berjaga di posko.
"Bila mereka tidak memiliki surat keterangan hasil rapid test, kami larang masuk ke Bandarlampung atau harus balik arah," kata dia.
Rizki melanjutkan, pemeriksaan surat hasil rapid test antigen ini akan berlangsung hingga 3 Januari 2021 sebagaimana Surat Edaran dari Wali Kota Bandarlampung Herman HN dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto