get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong

Bawaslu Bandarlampung: Semua Paslon Harap Tunggu Hasil Resmi KPU

Kamis, 10 Desember 2020 - 15:05:00 WIB
Bawaslu Bandarlampung: Semua Paslon Harap Tunggu Hasil Resmi KPU
Ilustrasi penghitungan suara Pilkada (Okezone/Bramantyo)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung, Lampung meminta semua pasangan calon (Paslon) yang bertarung di Pilkada 2020 menunggu hasil resmi penghitungan surat suara. Penghitungan suara resmi dilakukan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kami sangat berharap kepada semua paslon untuk menunggu hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU," kata Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah, Kamis (10/12/2020).

Candrawansah menambahkan, hal ini juga berlaku untuk pasangan calon yang menang berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) lembaga survei agar tidak merayakannya atau bereuforia secara berlebihan.

"Ini kan ada 1.700 TPS sampelnya itu kadang-kadang tidak sampai 10 persen atau surat suara yang diambil tidak sampai 100 TPS sehingga hasil hitung cepat itu tidak mengakomodir semua TPS," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut