Bawaslu Bandarlampung: Semua Paslon Harap Tunggu Hasil Resmi KPU

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung, Lampung meminta semua pasangan calon (Paslon) yang bertarung di Pilkada 2020 menunggu hasil resmi penghitungan surat suara. Penghitungan suara resmi dilakukan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami sangat berharap kepada semua paslon untuk menunggu hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU," kata Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah, Kamis (10/12/2020).
Candrawansah menambahkan, hal ini juga berlaku untuk pasangan calon yang menang berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) lembaga survei agar tidak merayakannya atau bereuforia secara berlebihan.
"Ini kan ada 1.700 TPS sampelnya itu kadang-kadang tidak sampai 10 persen atau surat suara yang diambil tidak sampai 100 TPS sehingga hasil hitung cepat itu tidak mengakomodir semua TPS," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto