get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Buronan Polsek Samarinda Ditangkap di Palangka Raya, Kerap Berpindah Tempat

Buron 10 Bulan Usai Curi Mobil, Sopir Angkot di Lampung Ditangkap saat Narik Penumpang

Senin, 12 Desember 2022 - 12:34:00 WIB
Buron 10 Bulan Usai Curi Mobil, Sopir Angkot di Lampung Ditangkap saat Narik Penumpang
Polisi menangkap buronan pencurian mobil di Bandarlampung (Taufan Mustafa/MNC Portal)

"Polisi kemudian mengadang laju kendaraan yang dibawa oleh tersangka. Dia diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolresta Bandarlampung," katanya.

Dari hasil penyelidikan, kata dia, pelaku tercatat sebagai warga Labuhan Dalam. Riski juga sudah mengakui perbuatannya telah mencuri mobil pikap up akhir tahun 2021 lalu bersama seorang rekannya bernama Radek.

"Dalam aksinya, tersangka berperan sebagai eksekutor dengan cara merusak kabel bagian kemudi untuk membawa kabur mobil korban," katanya.

Mobil itu kemudian dijual oleh para tersangka dengan cara d potong menjadi beberapa bagian.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut