Buron 3 Tahun, Pencuri yang Umbar Tembakan di Lampung Tengah Didor Polisi

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan di Lampung Tengah. Pelaku berinisial FS (29) ini mencuri dua ponsel dan mengumbar tembakan hingga terkena warga.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu (21/8/2021) sekitar pukul 05.00 WIB di Gunung Terang, Bandarlampung.
"Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban dan melakukan penyelidikan," kata Edi, Senin (23/8/2021).
Edi menambahkan, pelaku FS sudah buron sejak tahun 2019 dengan DPO Nomor: 04/I/2019/Reskrim Polres Lamteng. Menurutnya, saat beraksi melakukan pencurian bersama rekannya bernama Eko.
"Eko sudah tertangkap dan saat ini sedang menjalani hukuman," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, aksi pencurian yang dilakukan FS dan Eko ini terjadi pada tahun 2018. Saat itu, Rabu (19/12/2018 sekitar pukul 04.30 WIB di daerah Panggungan, Gunung Sugih, Lampung Tengah.
"Keduanya beraksi mengambil dua ponsel di rumah korban," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto