get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Tanggamus M4,6 Rusak 9 Rumah Warga, Polri Dirikan Posko Darurat

Buron 3 Tahun, Pencuri yang Umbar Tembakan di Lampung Tengah Didor Polisi

Senin, 23 Agustus 2021 - 09:11:00 WIB
Buron 3 Tahun, Pencuri yang Umbar Tembakan di Lampung Tengah Didor Polisi
Polisi tangkap pelaku buronan kasus pencurian di Lampung Tengah (Agung Sulistyo/iNews)

Namun, kata Edi, aksi pelaku dipergoki oleh tetangga korban. Untuk menghentikan kedua pelaku, tetangga korban langsung berteriak. Teriakan korban itu didengar jemaah masjid. Tak lama, warga mengejar kedua pelaku.

Namun, pelaku membawa senjata api (senpi) rakitan. Dia kemudian menembakan senpi ke udara dan ke arah warga.

"Tembakan itu mengenai lengan sebelah kiri dan paha sebelah kiri warga bernama Agus. Sehingga korban agus dibawa ke rumah sakit," katanya.

Sementara itu, FS yang sudah buron selama dua tahun ditangkap di Bandarlampung. Dia terpaksa diberi tindakan tegas karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

"Pelaku FS diberikan tindakan medis setelah selesai dilakukan pengembangan dan dibawa ke Polres Lampung Tengah," katanya.

Atas perbuataannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut