Cabuli Anak di Bawah Umur di Warung Bakso, Pemuda Asal Tanggamus Ditangkap Polisi
Kamis, 30 Maret 2023 - 08:33:00 WIB

Menurut Kapolsek, saat ini tersangka dibawa ke Mapolsek Bandar Sribhawono guna pemeriksaan lebih lanjut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 dan atau 82 Undang Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto