get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilu! Siswi SMP di Jombang Dilecehkan Teman Ayah, Trauma hingga Tak Mau Sekolah

Cabuli Anak di Bawah Umur di Warung Bakso, Pemuda Asal Tanggamus Ditangkap Polisi

Kamis, 30 Maret 2023 - 08:33:00 WIB
Cabuli Anak di Bawah Umur di Warung Bakso, Pemuda Asal Tanggamus Ditangkap Polisi
Ilustrasi tersangka pencabulan (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

Menurut Kapolsek, saat ini tersangka dibawa ke Mapolsek Bandar Sribhawono guna pemeriksaan lebih lanjut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 dan atau 82 Undang Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut