Cabuli Gadis 17 Tahun, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

Sementara itu, Kepala UPTD P2TP2A Kabupaten Tanggamus Selfiana Norita mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Polres Tanggamus untuk melakukan pendampingan terhadap korban.
Pendampingan meliputi assesment, pemeriksaan psikologi korban ke psikiater juga menemui pihak sekolah terkait tindak lanjut pendidikan korban.
"Pada minggu ini juga akan dilakukan pendampingan psikologis klinis terhadap korban," katanya.
Dia menegaskan, untuk mencegah kejadian serupa, dia berharap peran orang tua untuk selalu memperhatikan dan membina anaknya saat berada di rumah. Kemudian saat berada di sekolah juga dibutuhkan peran guru memperhatikan siswinya.
“Upaya kami bersama Polres Tanggamus berulang kali melakukan sosialisasi dan penyuluhan guna mencegah terjadinya kekerasan fisik maupun seksual terhadap anak, kami harap juga peran orang tua dan sekolah membantu mengawasi juga memberikan pemahaman,” ungkapnya.
Editor: Candra Setia Budi