Cegah Covid, Masyarakat Lampung Diimbau Tak Gelar Takbir Keliling

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Masyarakat di Lampung diimbau untuk tidak melakukan takbir keliling pada malam menyambut Idul Fitri 1442 Hijriyah. Hal ini dilakukan guna mencegah persebaran Covid-19.
"Hari Raya Idul Fitri saat ini sedang dalam kondisi di tengah pandemi Covid-19, sehingga jangan sampai menimbulkan adanya penularan Covid-19," ujar Wakil Ketua MUI Lampung Bukhari Muslim, Rabu (13/5/2021).
Bukhari menambahkan, untuk mencegah adanya penularan Covid-19 menjelang dan saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, diharapkan masyarakat dapat menunda dahulu kegiatan takbir keliling.
"Malam takbiran dapat dilaksanakan di masjid serta musala dan untuk mencegah adanya kerumunan sesuai dengan anjuran Menteri Agama dan Gubernur Lampung takbiran keliling ditiadakan," katanya.
Menurutnya, sosialisasi terus dilakukan agar pelaksanaan malam takbiran dapat dilakukan dengan protokol kesehatan ketat.
"Semua sudah diatur dalam surat edaran Menteri Agama serta Gubernur Lampung, dengan masukan dari MUI ini dilakukan untuk menjaga masyarakat agar tetap sehat," katanya.
SSurat Edaran Menteri Agama Nomor 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Lampung nomor 045.2/1807/02 tahun 2021 perihal penyelenggaraan shalat Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dan kegiatan malam takbiran di saat pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto