get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Makam Warga di Lampung Tengah Dibongkar OTK, Polisi Olah TKP

Curi Motor Tetangga, Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Minggu, 25 Juni 2023 - 11:54:00 WIB
Curi Motor Tetangga, Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi
Pria di Lampung Tengah ditangkap polisi karena mencuri motor milik tetangga (Ira Widyanti/MNC Portal)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Seorang pria berinisial IWS (33) alias Yan Cok warga Kampung Wirata Agung, Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah ditangkap polisi. Dia diamankan lantaran nekat mencuri sepeda motor milik tetangganya. 

Kapolsek Seputih Mataram Iptu Yudi Kurniawan mengatakan, pelaku diamankan setelah melakukan pencurian sepeda motor jenis matic warna merah putih milik Subagiya (56). 

"Pelaku sempat kabur selama beberapa hari. Akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram, Polres Lampung Tengah di kediamannya hari Kamis 22 Juni 2023 kemarin," kata Iptu Yudi saat dikonfirmasi, Minggu (25/6/2023). 

Yudi melanjutkan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu (14/6/2023) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu korban dibangunkan oleh istrinya dan berkata bahwa sepeda motor yang terparkir di rumah sudah tidak ada. 

Kemudian, korban juga menanyakan kepada anak-anaknya keberadaan sepeda motor tersebut, namun mereka juga tidak mengetahui. Selanjutnya atas kejadian pencurian itu, korban melapor ke Polsek Seputih Mataram.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut