Dana Desa di Lampung Digunakan untuk Revitalisasi Posko Covid

LAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Lampung memberikan lampu hijau agar dana desa digunakan untuk revitalisasi posko Covid-19 di tingkat desa. Hal ini dilakukan untuk melakukan pencegahan Covid tingkat desa.
"Dana desa tahap pertama tahun 2021 ini dapat digunakan untuk merevitalisasi posko Covid-19," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung Zaidirina, Jumat (19/2/2021).
Zaidirina menambahkan, hal ini mengacu pada arahan Kementerian Desa kepada kepala desa di Indonesia untuk merevitalisasi Posko Covid-19 untuk lebih mengintensifkan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di tingkat desa.
"Tahun ini total dana desa yang ditransfer pusat berjumlah Rp1 miliar dan nanti akan disalurkan ke-15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung," katanya.
Menurutnya, hingga saat ini penyaluran dana desa tahap pertama tahun 2021 bagi 15 kabupaten dan desa masih dalam progres penyaluran serta telah tersalur sekitar Rp300 juta.
"Masih dalam proses penyaluran sebab ada sejumlah penyesuaian dan review APBDes untuk disesuaikan dengan surat edaran Dirjend Perimbangan Keuangan serta Instruksi Menteri Dalam Negeri serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 1 tahun 2021," kata dia.
Dari data yang ada, ada 2.435 desa di 13 kabupaten. Artinya hampir semua desa telah memiliki posko penanganan Covid-19.
"Untuk posko Covid-19 desa semua dalam kondisi baik dan masih aktif sehingga dapat digunakan relawan, sehingga kita dapat terus giatkan hingga tingkat desa," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto