Diduga Gunakan Narkoba, 2 Pasangan Kekasih di Lampung Diringkus Polisi
LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Diduga terlibat penyalagunaan narkoba jenis ekstasi, dua pasangan kekasih di Lampung Timur ditangkap polisi. Mereka yakni berinisial IM (31) warga Depok, MY (30), DR (25), dan DW (27) Warga Gunung Pelindung.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, keempat tersangka diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur di Purworejo, Kecamatan Pasir Saktu, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, pada Senin (10/10/22) pukul 01.30 WIB.
“Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa 3 butir pil warna hijau yang diduga Narkotika jenis ekstasi dan 1 lembar kertas berwarna putih,” katanya didampingi Kasat Narkoba Iptu Suheri.
Editor: Candra Setia Budi