get app
inews
Aa Text
Read Next : Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, BPN Upaya Banding Lawan Putusan PTUN

Divonis 10 Tahun Penjara, Jaksa Pinangki Banding

Selasa, 16 Februari 2021 - 16:27:00 WIB
Divonis 10 Tahun Penjara, Jaksa Pinangki Banding
Jaksa Pinangki (Sindonews)

Putusan Hakim tersebut lebih berat dari tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa sebelumnya hanya mengajukan tuntutan 4 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap Pinangki.

Hakim menyatakan Pinangki terbukti bersalah karena menerima suap sebesar 450 ribu Dolar AS dari Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra). Uang itu diyakini untuk mengurus fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra.

Tak hanya itu, menurut Hakim, Pinangki juga terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pemufakatan jahat. Oleh karenanya, Hakim menilai tuntutan yang diajukan Jaksa terlalu rendah.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut