get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Orang Diperiksa KPK Kasus Kuota Haji di Polda Jatim, 6 Petinggi Biro Travel

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Rektor Unila Karomani: Mudah-mudahan Sehat Menjalaninya

Kamis, 25 Mei 2023 - 23:28:00 WIB
 Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Rektor Unila Karomani: Mudah-mudahan Sehat Menjalaninya
Terdakwa Karomani saat diwawancarai awak media usai menjalani sidang vonis. (Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG - Terdakwa mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Profesor Karomani divonis 10 tahun penjara atas kasus suap penerimaan mahasiswa baru di kampus itu. Karomani menyatakan sikap pikir-pikir.

Namun demikian, Karomani mengaku ikhlas, berserah diri dan tawakal pada Allah SWT untuk semua yang terjadi dalam hidupnya. 

"Saya serahkan pada Allah SWT. Saya ikhlas, saya sudah berserah diri dan tawakal," kata Karomani kepada awak media usai pembacaan vonis oleh majelis hakim di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (25/5/2023).

Aom, sapaan Karomani, mengungkapkan, sebagai warga negara yang baik dia telah menjalani proses hukum sejak awal penangkapan hingga pembacaan putusan. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut