Diwarnai Aksi Pengejaran, Polisi Tangkap Anak Kades yang Diduga Pelaku Curanmor
Jumat, 03 Maret 2023 - 14:17:00 WIB
Atas penangkapan kedua tersangka tersebut, petugas berhasil mengamankan sepeda motor milik korban dan motor yang digunakan tersangka, kunci T dan anak kunci berbentuk pipih serta 3 kunci kontak sepeda motor.
Fakta lainnya, berdasarkan pengakuan kedua tersangka SW alias Sultan. Dia diketahui merupakan anak salah satu Kepala Pekon (Kakon) atau Kades di Kecamatan Wonosobo.
"Dia telah beraksi di wilayah hukum Polsek Talang Padang sebanyak empat TKP, dan di wilayah Pringsewu sebanyak satu TKP," katanya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto