PEKANBARU, iNews.id - Dua warga Rohingya diamankan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau. Mereka diamankan saat pihak BNN menggelar razia.
Dua Warga Negara Asing (WNA) adalah Mhd. Shobi Bin Abdul Shukur, berkewarganegaraan Myanmar dengan Nomor Identitas Pengungsi : UNHCR 354-13C13410. Selanjutnya adalah Azimullah Korimullah dengan Nomor ID Pengungsinya UNHCR : 170-17C01362.
"Mereka diamankan di daerah Kualu, Kabupaten Kampar," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd. Jahari Sitepu Jumat (22/4/2022).
Berdasarkan keterangan dari keduanya, bahwa saat di Kualu, mereka sedang mencari istrinya. Dimana istri mereka merupakan pengusungsi dibawah naungan UNHCR, organisasi internasional yang mengurusi tentang pengungsian.
Tragis, 6 Pengungsi Rohingya Termasuk 2 Anak-Anak Tewas Ditabrak Mobil saat Nyeberang Jalan
"Posisi istrinya masih berada di Bireun, Aceh. Jadi mereka menunggu disini, karena ada kabar pengungsi Rohingya akan dipindah ke Pekanbaru," tuturnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto