Gondol Kijang Innova Lalu Kabur ke Cilegon, Warga Lampung Dijemput Polisi
LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Seorang pria berinisial AA (26) asal Lampung Timur ditangkap polisi. Dia ditangkap karena menggondol atau mencuri mobil Toyota Kijang Innova dan kabur ke Cilegon, Banten.
"Pelaku ditangkap oleh personel gabungan dari Polsek Rawa Jitu Selatan dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang," kata Kapolsek Rawa Jitu Selatan Iptu Wagimin, Kamis (29/4/2021).
Wagimin menambahkan, pelaku merupakan warga Jalan Pisang, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang. Dia ditangkap pada Jumat (23/04/2021), pukul 11.00 WIB, di daerah Cilegon, Provinsi Banten.
Wagimin menjelaskan, pencurian ini berawal ketika korban Iskandar Dinata (59) dan pelaku berkenalan pada Maret 2021. Pelaku sering datang ke Rawa Jitu Selatan untuk menemui mertuanya di sana.
"Karena sering bertemu antara korban dan pelaku terjalin hubungan baik sehingga pelaku sering menginap di rumah korban," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto