Gugatan Belum Terdaftar, Tim Pemenangan Eva-Deddy: MA sedang WFH

Menurut dia, bukan menjadi persoalan sebab pihaknya telah berkoordinasi dan komunikasi dengan MA. Sesuai dengan surat edaran MA, lanjut dia, bahwa dalam keadaan pandemi Covid-19 hakim berhak menunda masuknya gugatan.
"Jadi, yang meminta kami menunda memasukkan gugatan itu bukan dari pihak kami, melainkan MA sendiri yang meminta diundur waktunya dan ini sudah sesuai," katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenagan Eva-Deddy, Wiyadi membenarkan bahwa gugatan ke MA belum teregistrasi.
"Memang gugatan kami belum teregistrasi di MA. Akan tetapi, kami sudah coba masukkan banding itu. Kami telah berkoordinasi dan komunikasi dengan MA," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto