Hamil Tua, Istri Tersangka Pembakar Mapolsek Candipuro Ingin Suaminya Dibebaskan

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Nasib sedih dilami Risa (25), istri dari tersangka kasus perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan. Risa yang saat ini sedang hamil tua meminta polisi membebaskan dan mengabulkan penangguhan penahanan terhadap suaminya M Sulton.
Sambil didampingi orang tua dan kuasa hukumnya, Risa datang ke Mapolres Lampung Selatan. Warga Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro ini kemudian menjenguk Sulton di sel tahanan.
"Iya lagi hamil anak pertama. Hamil hampir sembilan bulan," kata Risa di Mapolres Lampung Selatan (26/5/2021).
Risa melanjutkan, sebelum kejadian, suaminya sempat menghadiri acara kenduri dan menjenguk orang sakit. Kemudian, malam harinya dia terlibat ke Mapolsek Candipuro.
"Ya harapannya, bisa cepat keluar dari sini, apalagi saya sedang hamil," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto